Selasa, 04 Juni 2024
Rapat Koordinasi Seksi Pendis Kementerian Agama Kab. Tana Toraja
Gandangbatu Sillanan (Humas Tana Toraja)- Memasuki awal bulan Juni Tahun 2024 Kepala Seksi Pendidikan Islam Kab. Tana Toraja,H.Suardi beserta para pengawas dan Kepala Madrasah se- Tana Toraja mengadakan pertemuan yang bertempat di MIN 2 Tana Toraja, Selasa 4 Juni 2024.
Dalam agenda pertemuan yang berlangsung di aula MIN 2 Tana Toraja tersebut mengangkat 3 poin penting yang berkaitan dengan progres Madrasah kedepanya yang ada di wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Diantara ke-3 agenda tersebut yakni, Sosialisasi Juknis KSM Tahun 2024,Sosialisasi SE Dirjen Pendis Tahun 2024 dan Sosialisasi Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun 2024.
Dalam penjelasannya didepan para pengawas,Kepala Madrasah dan wakil Kepala Madrasah yang membidangi kurikulum, Suardi menyampaikan agar sekiranya Madrasah diharapkan melakukan seleksi tingkat satuan pendidikan dalam upaya menjaring peserta didik terbaik yang akan mewakili madrasah dalam ajang KSM tingkat Kabupaten. Madrasah dapat mengirimkan 1 peserta didik per Mapel dan 1 tim yang terdiri dari 3 orang Peserta didik,
demikian beliau menjelaskan tentang juknis kompetensi sains madrasah.
Selanjutnya pada poin kedua dalam penjelasannya Kepala seksi pendis menyampaikan maksud dari SE Dirjen Pendis No.Tahun 2024 tentang panduan pelaksanaan transisi pendidikan usia dini(PAUD)/Raudhatul Athfal(RA) ke Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah(MI) Kelas Awal dan diharapkan seluruh pemangku kepentingan/stakeholders dan penyelenggara pendidikan dapat melaksanakan ketentaun pelaksanaan transisi pendikan anak usia dini (PAUD)/Raudhatul Athfal(RA) kelas awal sesuai yang telah ditetapkan.
Diakhir penjelasannya dalam poin ketiga tentang juknis penulisan ijazah tahun 2024,Kasi Pendis Tana Toraja itu berharap agar para Kepala Madrasah sepulang dari pertemuan ini agar segera mensosialisasikan di madrasah masing- masing ketiga peraturan ini.(Jun/Humas MIN 2 TT)














0 Comments:
Posting Komentar